Tani Harapan,Majelis Dzikir Niftahul Khair Desa Tani Harapan yang di Ketuai Oleh H.Palile Mantan Kepala Desa Tani Harapan Kembali Melaksanakan kegiatan Rutin Bulanan Dzikir dan Doa Bersama di Desa Tani Harapan Tepatnya di Masjid Jami Riyadhu Sholihin RT.04 Dusun Harapan Jaya Desa Tani Harapan.
Selama Majelis dzikir Niftahul Khair di bentuk telah melaksanakan kegiatan Dzikir dan Doa bersama di tujuh tempat Rumah Ibadah di Desa Tani Harapan dari delapan rumah ibadah.
Majelis Dzikir Niftahul Khair di bentuk pada tahun 2016 yang sebelumnya Desa Tani Harapan Sering melaksanakan Dzikir bersama dengan Majelis Dzikir Raudatul Jannah Kecamatan Loa Janan tetapi setelah Majelis Dzikir Niftahul Khair di bentuk kini warga Desa Tani Harapan juga melaksanakan khusus di wilayah Desa Tani Harapan dan juga tidak meninggalkan kegiatan Dzikir bulanan dari Majelis Dzikir Raudatul Jannah yang memiliki lingkup wilayah sekecamatan Loa Janan.
Pada Dzikir dan Doa bersama pada hari ini minggu,12/02/2017 ada pemandangan yang sedikit berbeda dengan biasanya.kali ini kami mendapat kehormatan karena Anggota DPRD Kutai kartanegara Komisi I yaitu Ibu HAMDIYAH Z,S.Pd Pada hari hadir ditengah-tengah warga Desa Tani Harapan.
Kegiatan Dzikir dan Doa Bersama sangaja mengambil waktu di malam hari agar tidak mengganggu aktivitas warga pada siang hari.setelah melaksanakan Sholat Magrib dan kemudian menunggu masuk jadwal Isya.melaksanakan Sholat Isya berjamaah dan dilanjutkan dengan sholat Sunnah Hajad Barulah masuk pada Acara Dzikir dan Doa Bersama.
Setelah Dzikir dan Doa bersama kemudian dilanjutkan dengan serangkaian acara yaitu sambutan-sambutan.
1. Sambutan Pertama Ketua Majelis Dzikir Niftahul Khair ( H.PALILE )
Dalam Pidato Ketua Majelis Dzikir Niftahul Khair Bahwa kedepannya atau bulan depan Dzikir dan Doa bersama akan kembali dilaksanakan di Langgar Al - Hikmah di RT.02 Desa Tani Harapan dan menginformasikan bahwa Majelis Dzikir Raudatul Jannah Kecamatan Loa Janan Juga akan melaksanakan Dzikir dan Doa bersama di Langgar Darul Da'wah RT.06 Desa Tani Harapan.
Beliau juga menghimbau agar kedepannya yang menjadi pembawa Acara adalah masing-masing Pengurus Rumah Ibadah dalam arti Jika Dzikir diadakan di Langgar AL - Hikmah berarti Pembawa Acara atau yang memimpin Dzikir yaitu dari Pengurus Langgar tersebut.
2. Sambutan Bapak Kepala Desa Tani Harapan ( I S M A I L )
Dalam Pidato Bapak Kepala Desa Tani Harapan Menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Panitia Majelis Dzikir Niftahul Khair dan menyampaikan Rasa kebanggaannya terhadap warga Desa Tani Harapan Khususnya Tuan Rumah yakni RT.04 dan 05 yang Masih menjaga Nilai-nilai Gotong royong yang dalam hal komsumsi snack warga bersama-sama menyiapkan Komsumsi.
Bapak Kepala Desa Juga menyampaikan bahwa makna dari Dzikir ini selain untuk meningkatkan Nilai Ibadah kita juga untuk menjalin silatuhrahmi jadi Dzikir dan Doa bersama wajib kita tingkatkan karena sangat bermanfaat sekali untuk kita semua.
Selanjutnya bapak Kepala Desa menyampaikan agar RT RT yang lain lebih bersabar lagi karena di bidang pembangunan Sarana Air bersih untuk sementara hanya 3 RT yaitu RT.04.05 dan 06 yang mendapatkan di karenakan sementara anggaran yang ada dari Pusat belum memadai untuk seluruh RT di Desa Tani Harapan,tetapi tidak menutup kemungkinan Jika pelaksanaan pembangunan ini berhasil akan mengusahakan agar seluruh wilayah Tani Harapan bisa menjadi penerima manfaat dari Program PAMSIMAS ini.
3. Sambutan Ibu Hamdiyah Z,S.Pd ( Anggota Komisi I DPRD Kukar )
Dalam Sambutan Ibu Hamdiyah menyampaikan beberapa Hal yaitu mengucapkan terima kasih atas undangan dari Majelis Dzikir Niftahul Khair dan Bapak Kepala Desa Tani Harapan.
Ibu Hamdiyah Juga menyampaikan bahwa di tahun 2017 ini Bansos tidak bisa untuk Masjid Riyadhu sholihin tetapi Ibu Hamdiyah berjanji jika Payung Hukum dari Bansos sudah ada akan menganggarkan.untuk kegiatan 2017 ini kecamatan Loa Janan Ibu Hamdiyah menganggarkan sebesar 3 milyar Lebih termasuk untuk Desa Tani Harapan Bantuan Untuk sekolah sebanyak 3 sekolah dan Beberapa Semenisasi selebihnya itu di Desa-desa lain yang ada dikecamatan Loa Janan.
Himbauan Juga disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan kepada Kepala Desa beserta seluruh warga Desa Tani Harapan agar lebih menjaga pembangunan-pembangunan atau bantuan bangunan yang agar bisa lebih terawat dan dapat di nikmati dalam jangka panjang.
Kemudian Bu Hamdiyah juga bercerita tentang pengalaman Study bandingnya di wilayah Sumatera bahwa di daerah sumatera itu membuat peraturan Daerah bahwa yayasan-yayasan yang ada itu guru-guru dapat bantuan untuk honor dari pemerintah daerah jadi kedepannya kami aja mencoba untuk membuat aturan-aturannya dan semoga tahun 2018 sudah ada payung hukumnya.
disumatera juga ada program yang dimana jika ada anak SD yang mampu menghapal 3 juzz alquran maka akan di biayai sekolahnya selama 6 tahun oleh pemerintah maka kedepannya kami juga berharap segera ada payung hukum yang mengatur tentang hal itu agar kita juga bisa seperti di sumatera.
Bu Hamdiyah mengharapkan Kepala Desa dan BPD desa Tani Harapan bisa duduk bersama untuk merancang Perdes untuk bantuan Taliasi anak generasi Desa Tani Harapan agar ada payung hukum.
Dokumentasi Jamaah Majelis Dzikir Niftahul Khair Desa Tani Harapan
No comments:
Post a Comment